SNI PASAR RAKYAT IMOGIRI
Pasar Rakyat Imogiri sudah mengantongi Sertifikat SNI Pasar Rakyat 8152: 2015, semenjak tahun 2017, yaitu penerapan SNI di dalam Pengelolaan Pasar Rakyat di Pasar Imogiri.
SNI Pasar Rakyat 8152:2015 ini diperoleh setelah melaksanakan Audit oleh LSPro PPMB Kementerian Perdagangan, dengan hasil Mutu I dan Kwalitas I dengan klasifikasi Pasar Rakyat Tipe I.
Pada tanggal 19 Nopember 2020, Pasar Rakyat Imogiri kembali melaksanakan Audit SNI Pasar Rakyat 8152:2015 guna mendapatkan sertifikasi SNI untuk periode ke II, hal ini disebabkan karena berlakunya masa SNI di sebuah Pasar Rakyat hanya selama 3(tiga)tahun saja dan bilamana ingin memdapatkan SNI Pasar Rakyat, wajib melakukan audit re SNI.
Untuk yang ke II kalinya, Pasar Rakyat Imogiri berhasil mendapatkan sertifikasi SNI Pasar Rakyat 8152:2015 dengan hasil: Mutu I dan Kwalitas I ( semua sarat audit dapat terpenuhi 100% ).
Sertifikat dari BSN terbit pada bulan Desember 2020, dan Pasar Rakyat Imogiri berhak memaki Label SNI Pasar Rakyat 8152:2015 untuk yang ke 2 kalinya, dan akan berakhir pada bulan Nopember Tahun 2023 mendatang.
Komentar
Posting Komentar