Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015
Gambar
Sebagai Pasar Tradisional yang sudah mengantongi sertifikat Pasaalam hal ini Tertib Ukur, terhitung mulai bulan Oktober 2012, Pasar Imogiri telah melengkapi dengan Pos Ukur Ulang. Hal ini dapat terwujud karena kerja sama dan pembinaan dari Kementrian Perdagangan, tentang Kemetrologian. Pada setiap tahunnya semua alat ukur di pasar Imogiri ( timbangan yang paling dominan ) dilakukan tera ulang, untuk menguji apakah alat ukur tersebut sudah sesuai dengan standar yang disaratkan oleh Undang undang, sehingga tidak merugikan konsumen, akan ketepatan ukuran. Dalam hal ini konsumen tidak akan dirugikan oleh penjual di pasar, akibat ketidak tepatan ukuran pada  alat ukur.

Sudut informasi di Pasar Imogiri.

Gambar